Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Minggu, 13 Oktober 2024

Peraturan ini mengatur :

  1. Kedudukan, Tanggung Jawab, Tugas dan Klasifikasi Jabatan Fungsional
  2. Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional
  3. Pengusulan dan Penetapan Jabatan fungsional
  4. Pengangkatan dalam Jabatan fungsional
  5. Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional
  6. Kenaikan pangkat
  7. Penghentian dari Jabatan Fungsional
  8. Kompetensi
  9. Instansi Pembina dan tugas instansi pembina
  10. Organisasi Profesi Jabatan fungsional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More Articles & Posts