Jakarta
Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara hybrid melaksanakan rapat yang bertempat di RR Legiprudensi dan kesempatan rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.
Pada kesempatan pertama Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan memaparkan tugas dan fungsi, capaian kinerja, permasalahan yang dihadapi, serta langkah-langkah dan inovasi yang telah dilakukan. Selanjutnya Menteri Hukum Republik Indonesia menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Wajah Kementerian Hukum ada di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan oleh karena itu Beliau berharap agar prestasi dan dedikasi yang telah dilakukan terus ditingkatkan.
perlu disiapkan regulasi agar perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan.
memperkuat peran kanwil khususnya Divisi peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Selain itu, SDM bidang IT juga perlu mendapat perhatian, pelibatan universitas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, serta mendorong kerjasama dengan BSK dan Pusdatin untuk Menyusun skala kebutuhan pemanfaatan IT dalam bisnis proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, beliau berharap agar penyelesaian pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan dilakukan sesegera mungkin. DJPP bisa solid dan bisa memberikan kontribusi yang baik bagi pembentukan peraturan perundang-undangan.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan juga mengingatkan, saat ini terdapat 5 Tim Review untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden terhadap penyempurnaan peraturan perundang-undangan agar sinkron satu sama lain. Terkait hal ini mungkin kita perlu melihat kembali UU 12/2011 apakah kita memerlukan undang-undang untuk menjadi payung hukum.












Leave a Reply